Senin, 30 Juni 2014

Politik dan Strategi Nasional dalam Pemilu 2014 serta Visi-Misi Calon Presiden sesuai dengan bidang pendidikan “POLSTRANAS”

Politik dan Strategi Nasional dalam Pemilu 2014 serta Visi-Misi Calon Presiden sesuai dengan bidang pendidikan
“POLSTRANAS”
A. Latar Belakang
Masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpinnya akan habis masa kerjanya dalam waktu yang sangat dekat. Beralihnya masa pemerintahan yang lama ke masa pemerintahan yang baru menimbulkan banyaknya calon-calon pemimpin bangsa yang mendaftarkan diri untuk memimpin bangsa Indonesia. Dan mereka datang dari berbagai partai yang memiliki banyak perbedaan dalam pandangan masing-masing mengenai  langkah bangsa Indonesia ke depannya. Penulis berpendapat bahwa politik dan strategi yang mereka tawarkan harus memiliki nafas pancasila yang terkandung di dalamnya dan tidak melanggar UUD 1945. Tetapi tetap saja, peralihan masa pemerintahan ini menyebabkan perdebatan yang sengit dalam pemilihan umum kali ini.
Dan siapapun presiden yang terpilih pada pemilihan presiden 9 Juli 2014 nanti akan menentukan arah  perkembangan bangsa Indonesia yang telah berdiri selama 68 tahun ini. Dan kita sebagai bangsa Indonesia lah yang menentukan calon presiden  mana yang akan terpilih pada pemilihan presiden nanti. Karena suara masyarakat  yang menentukan masa depan bangsa Indonesia. Dengan tetap membuka mata, pikiran dan hati nurani.
B. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah :
1. Apa itu pengertian Politik dan Startegi Nasional?
2. Apa saja dasar pemikiran penyususan Politik dan Strategi Nasional?
3. Bagaimana Cara  penyusunan Politik dan Strategi Nasional?
4. Apa Visi-Misi calon presiden indonesia 2014?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memberikan wawasan baru tentang Politik dan Strategi Nasional  Bangsa Indonesia dan meningkatkan rasa kepedulian pembaca untuk ikut serta dalam membentuk Strategi dan Politik Nasional yang tepat untuk  Bangsa Indonesia.
D. Manfaat Penelitian
Dengan membaca karya tulisan ini, penulis berharap agar pembaca sekalian bisa lebih memahami tentang strategi dan politik nasional bangsa Indonesia dan dapat mendapat wawasan yang lebih luas mengenai politik dan strategi nasional dan dapat menggunakan wawasan tersebut untuk menentukan pilihan yang tepat pada pemilihan presiden 9 Juli mendatang.
                                                                                    
BAB II
PEMBAHASAN
Politik dan Strategi Nasional
Pengertian Politik
Kata politik dalam bahasa  yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1.      Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
2.      Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
3.      Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
4.      Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.
5.      Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan
a.      Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
b.      Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c.       Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d.      Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
e.      Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
VISI MISI CALON PRESIDEN 2014 DALAM BIDANG PENDIDIKAN
Dua kandidat pasangan calon presiden-wakil presiden sudah mengemukakan visi dan misi serta program mereka selama lima tahun ke depan. Joko Widodo-Jusuf Kalla memprioritaskan sembilan program perubahan_ yang dinamai Nawacita. Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menawarkan delapan program penyelamatan_ Indonesia. 
Pendidikan
Visi dan Misi Jokowi-Jusuf Kalla 
1. Menata kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan.
2. Memperjuangan agar biaya pendidikan terjangkau bagi seluruh warga negara
3. Tidak akan memberlakukan penyeragaman dalam pendidikan seperti menghapus ujian nasional
4. Mengadakan kurikulum yang menyeimbangkan aspek muatan lokal dan nasional
5. Meningkatkan sarana dan prasaran pendidikan
6. Rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru) yang berkualitas secara merata
7. Memberi jaminan hidup yang memadai pada guru di daerah terpencil, pemberian tunjangan fungsional, dan pemberian asuransi
8. Pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah
9. Memperjuangan Undang-Undang Wajib Belajar 12 tahun dengan membebaskan biaya pendidikan dan segala pungutan
10. Memberikan perhatian yang tinggi terhadap pendidikan.
Visi dan Misi Prabowo-Hatta
1.Memperkuat karakter bangsa melalui pendidikan yang berkepribadian Pancasila
2. Melakukan realokasi peningkatan efisiensi terhadap pos belanja pendidikan
3. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun
4. Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen, dan penyuluh. Mengirim tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru, merekrut 800 ribu guru selama lima tahun, dan menaikkan tunjangan profesi rata-rata Rp 4 juta per bulan.
5. Merevisi kurikulum nasional
6. Memperbaiki secara masif kualitas dan fasilitas pendidikan di seluruh sekolah melalui pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas Pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp 150 juta per sekolah
7.Penyediaan komputer di sekolah dasar, menengah, dan kejuruan, memberikan beasiswa dan memfasilitasi lulusan baru mengikuti pelatihan
8. Memberi insentif para perusahaan yang menggelar program magang
9. Mengembangkan sekolah kejuruan.
Dalam visi misi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) bidang pendidikan, pasangan Prabowo-Hatta mengenai aspek peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, misinya adalah pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas Pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp150 juta per sekolah, serta fasilitas di Universitas Rp20 triliun selama lima tahun.
Sedangkan aspek peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dari pasangan Jokowi-JK, misinya adalah akan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung proses transfer pengetahuan dan pendidikan.
"Untuk pasangan Prabowo-Hatta, harus ada besaran unit cost yang jelas untuk menghitung kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana di setiap sekolah berapa besarnya. Jika ditetapkan data Rp150 juta per sekolah, berdasarkan apa? Kemudian, alokasi Rp20 triliun untuk apa?" ujar Aktivis Pendidikan, Jimmy Paat, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (27/6/2014).
Lebih lanjut, alokasi APBN Rp20 triliun di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan swasta dipertanyakan datanya. Sebab hingga saat ini, pemerintah juga telah mengajukan anggaran untuk sarana prasarana PTN hingga Rp15 triliun.
Selain itu, dalam aspek perubahan evaluasi belajar seperti Ujian Nasional (UN), misi pasangan Jokowi-JK adalah mengevaluasi model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional, termasuk UN. Sedangkan mengenai hal itu, pasangan Prabowo-Hatta tidak menyentuh mengenai UN.
"UN bukan harus dievaluasi, tapi harus dihapuskan. Hal yang perlu dilakukan saat ini adalah standarisasi dalam mutu pelayanan pendidikan, bukan standarisasi tes kelulusan," ucapnya.
Jimmy menambahkan, assessment untuk melihat mutu pendidikan perlu dilakukan, namun cukup berdasarkan sampel dalam memetakan tingkat mutu pendidikan.  (ade)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam menegakkan demokrasi di tanah air, kita sebagai bangsa Indonesia perlu untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya agar calon pemimpin yang terpilih untuk memimpin bangsa Indonesia untuk 5 tahun  mendatang benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan nafas pancasila dan transparan. Karena ini adalah demokrasi, maka pemimpin dipilih oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Hal itu berarti bahwa kita sebagai masyarakatlah yang menentukan kehidupan kita sendiri dan memilih dengan hati nurani.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar