Politik dan Strategi Nasional dalam Pemilu
2014 serta Visi-Misi Calon Presiden sesuai dengan bidang pendidikan
“POLSTRANAS”
A. Latar Belakang
Masa
pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kabinet Indonesia Bersatu
yang dipimpinnya akan habis masa kerjanya dalam waktu yang sangat dekat.
Beralihnya masa pemerintahan yang lama ke masa pemerintahan yang baru
menimbulkan banyaknya calon-calon pemimpin bangsa yang mendaftarkan diri untuk
memimpin bangsa Indonesia. Dan mereka datang dari berbagai partai yang memiliki
banyak perbedaan dalam pandangan masing-masing mengenai langkah bangsa Indonesia ke depannya. Penulis
berpendapat bahwa politik dan strategi yang mereka tawarkan harus memiliki
nafas pancasila yang terkandung di dalamnya dan tidak melanggar UUD 1945.
Tetapi tetap saja, peralihan masa pemerintahan ini menyebabkan perdebatan yang
sengit dalam pemilihan umum kali ini.
Dan siapapun presiden
yang terpilih pada pemilihan presiden 9 Juli 2014 nanti akan menentukan
arah perkembangan bangsa Indonesia yang
telah berdiri selama 68 tahun ini. Dan kita sebagai bangsa Indonesia lah yang
menentukan calon presiden mana yang akan
terpilih pada pemilihan presiden nanti. Karena suara masyarakat yang menentukan masa depan bangsa Indonesia. Dengan
tetap membuka mata, pikiran dan hati nurani.
B. Rumusan Masalah
Masalah yang akan
dibahas dalam karya tulis ini adalah :
1. Apa itu pengertian
Politik dan Startegi Nasional?
2. Apa saja dasar
pemikiran penyususan Politik dan Strategi Nasional?
3. Bagaimana Cara penyusunan Politik dan Strategi Nasional?
4. Apa Visi-Misi calon
presiden indonesia 2014?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan
dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memberikan wawasan baru tentang
Politik dan Strategi Nasional Bangsa
Indonesia dan meningkatkan rasa kepedulian pembaca untuk ikut serta dalam
membentuk Strategi dan Politik Nasional yang tepat untuk Bangsa Indonesia.
D. Manfaat Penelitian
Dengan
membaca karya tulisan ini, penulis berharap agar pembaca sekalian bisa lebih
memahami tentang strategi dan politik nasional bangsa Indonesia dan dapat
mendapat wawasan yang lebih luas mengenai politik dan strategi nasional dan
dapat menggunakan wawasan tersebut untuk menentukan pilihan yang tepat pada
pemilihan presiden 9 Juli mendatang.
BAB
II
PEMBAHASAN
Politik dan Strategi
Nasional
Pengertian Politik
Kata
politik dalam bahasa yunani yaitu
“Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum
adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara
yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan
melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan
mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa
alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah
dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk
kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari
sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan
kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan
konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1. Negara
Negara merupakan suatu
organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan
ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama
dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah
yang berdaulat.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang
atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan
bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
3. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan
sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan
siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat.
Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu
negara.
4. Kebijaksanaan
Suatu kumpulan
keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih
tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan.
Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin
dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang
dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.
5. Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah
pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu
membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian Politik dan
Strategi Nasional
Politik nasional adalah
asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan
nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional
maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka
menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah
ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya
adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal
yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya
terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa
Indonesia.
Penyusunan Politik dan
Strategi Nasional
Politik dan strategi
nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan
yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang
menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD
1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan
MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai
“Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur
dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang.
Mekanisme penyusunan
politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh
presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh
lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan
koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional
RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan
strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan
dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang
meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan
keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara
harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan
masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui
pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik
nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol
jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang
dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat
terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini,
dikarenakan
a. Semakin tingginya kesadaran masyarakat
dalam berbangsa dan bernegara
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk
memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk
menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk
mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang
ditunjak oleh IPTEK.
e. Semakin kritus dan terbukanya pikiran
masyarakat dengan ide-ide baru.
VISI MISI CALON
PRESIDEN 2014 DALAM BIDANG PENDIDIKAN
Dua kandidat pasangan calon presiden-wakil presiden sudah
mengemukakan visi dan misi serta program mereka selama lima tahun ke depan.
Joko Widodo-Jusuf Kalla memprioritaskan sembilan program perubahan_ yang
dinamai Nawacita. Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menawarkan delapan program
penyelamatan_ Indonesia.
Pendidikan
Visi dan Misi
Jokowi-Jusuf Kalla
1. Menata kembali kurikulum
pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan.
2. Memperjuangan agar biaya pendidikan terjangkau bagi seluruh warga negara
3. Tidak akan memberlakukan penyeragaman dalam pendidikan seperti menghapus
ujian nasional
4. Mengadakan kurikulum yang menyeimbangkan aspek muatan lokal dan nasional
5. Meningkatkan sarana dan prasaran pendidikan
6. Rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru) yang berkualitas secara
merata
7. Memberi jaminan hidup yang memadai pada guru di daerah terpencil, pemberian
tunjangan fungsional, dan pemberian asuransi
8. Pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah
9. Memperjuangan Undang-Undang Wajib Belajar 12 tahun dengan membebaskan biaya
pendidikan dan segala pungutan
10. Memberikan perhatian yang tinggi terhadap pendidikan.
Visi dan Misi
Prabowo-Hatta
1.Memperkuat karakter bangsa
melalui pendidikan yang berkepribadian Pancasila
2. Melakukan realokasi peningkatan efisiensi terhadap pos belanja pendidikan
3. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun
4. Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen, dan penyuluh. Mengirim
tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru, merekrut 800
ribu guru selama lima tahun, dan menaikkan tunjangan profesi rata-rata Rp 4
juta per bulan.
5. Merevisi kurikulum nasional
6. Memperbaiki secara masif kualitas dan fasilitas pendidikan di seluruh
sekolah melalui pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas Pendidikan
(DPKFP) rata-rata Rp 150 juta per sekolah
7.Penyediaan komputer di sekolah dasar, menengah, dan kejuruan, memberikan
beasiswa dan memfasilitasi lulusan baru mengikuti pelatihan
8. Memberi insentif para perusahaan yang menggelar program magang
9. Mengembangkan sekolah kejuruan.
Dalam visi misi Calon
Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) bidang pendidikan,
pasangan Prabowo-Hatta mengenai aspek peningkatan sarana dan prasarana
pendidikan, misinya adalah pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas
Pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp150 juta per sekolah, serta fasilitas di
Universitas Rp20 triliun selama lima tahun.
Sedangkan aspek
peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dari pasangan Jokowi-JK, misinya
adalah akan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung proses
transfer pengetahuan dan pendidikan.
"Untuk pasangan
Prabowo-Hatta, harus ada besaran unit cost yang jelas untuk menghitung
kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana di setiap sekolah berapa besarnya.
Jika ditetapkan data Rp150 juta per sekolah, berdasarkan apa? Kemudian, alokasi
Rp20 triliun untuk apa?" ujar Aktivis Pendidikan, Jimmy Paat, di Kantor
ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (27/6/2014).
Lebih lanjut, alokasi
APBN Rp20 triliun di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan swasta dipertanyakan
datanya. Sebab hingga saat ini, pemerintah juga telah mengajukan anggaran untuk
sarana prasarana PTN hingga Rp15 triliun.
Selain itu, dalam aspek
perubahan evaluasi belajar seperti Ujian Nasional (UN), misi pasangan Jokowi-JK
adalah mengevaluasi model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional,
termasuk UN. Sedangkan mengenai hal itu, pasangan Prabowo-Hatta tidak menyentuh
mengenai UN.
"UN bukan harus
dievaluasi, tapi harus dihapuskan. Hal yang perlu dilakukan saat ini adalah
standarisasi dalam mutu pelayanan pendidikan, bukan standarisasi tes
kelulusan," ucapnya.
Jimmy menambahkan, assessment
untuk melihat mutu pendidikan perlu dilakukan, namun cukup berdasarkan sampel
dalam memetakan tingkat mutu pendidikan.
(ade)
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam menegakkan
demokrasi di tanah air, kita sebagai bangsa Indonesia perlu untuk menggunakan
hak pilih dengan sebaik-baiknya agar calon pemimpin yang terpilih untuk
memimpin bangsa Indonesia untuk 5 tahun mendatang benar-benar menjalankan
tugasnya sesuai dengan nafas pancasila dan transparan. Karena ini adalah
demokrasi, maka pemimpin dipilih oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Hal
itu berarti bahwa kita sebagai masyarakatlah yang menentukan kehidupan kita
sendiri dan memilih dengan hati nurani.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com
Diposkan oleh
Ririn Purwati
di
22